Wudhu dengan Air Hangat Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya

modified: 27 Februari 2026

Sebagian orang masih merasa ragu saat berwudhu karena khawatir bersuci menjadi tidak sah dan mempengaruhi keabsahan salat. Tak heran jika muncul berbagai pertanyaan, salah satunya apakah boleh wudhu dengan air hangat. Padahal, dalam syariat Islam, tidak ada larangan untuk melakukannya.

Bahkan, kamu bisa mendapatkan manfaat yang signifikan saat berwudhu dengan air hangat. Suhu airnya terasa lebih nyaman, terlebih jika kamu mengambil wudhu saat subuh atau malam hari. Selain itu, ada manfaat kesehatan yang tidak bisa kamu abaikan, khususnya untuk nyeri otot dan sendi.

Ingin tahu lebih banyak soal hukum berwudhu dengan air hangat? Pelajari syariatnya menurut ajaran Islam!

Apakah Boleh Wudhu dengan Air Hangat?

tangan di bawah aliran air keran

Pada penjelasan di atas, kamu sudah punya gambaran soal apakah wudhu pakai air hangat sah atau tidak. Tidak ada ayat dalam Al-Qur’an maupun hadis yang secara spesifik menyuruh atau melarang pemakaian air hangat untuk bersuci. Namun Imam Syafi’i pernah membahasnya di dalam Kitab Al-Mawardi.

Menurut kitab tersebut, Imam Syafi’i berkata:

وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، وَالتَّطَهُّرُ بِهِ جَائِزٌ

Artinya: 

Semua dari laut, entah itu tawar atau asin, (berasal dari) sumur (air tanah) atau langit (air hujan), air dari salju entah itu dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh dipakai untuk bersuci.[1]

Asalkan air tersebut suci dan termasuk air yang sah untuk berwudhu, maka suhunya tidak akan berpengaruh pada keabsahannya. Kamu tetap bisa bersuci dan salat setelahnya tanpa khawatir melanggar syariat. Tidak ada larangan tegas, mirip dengan persoalan apakah sikat gigi membatalkan puasa.

Kedua persoalan tersebut sangat umum ditanyakan, tapi ternyata tidak ada ayat dan hadis yang secara khusus melarangnya. Hanya ada pendapat ulama, dan menurut mereka keduanya diperbolehkan.

Syarat Air yang Sah untuk Wudhu

tangan menengadah di bawah air keran

Berdasarkan hukum syariat dan fiqih dalam Agama Islam, kira-kira air apa saja yang boleh digunakan untuk berwudhu? Hal ini bisa kamu temukan dalam QS. Al-Anfal ayat 11 yang berbunyi:

اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ

Artinya:

Allah Swt. membuatmu mengantuk menentramkan diri, menurunkan air dari langit untuk menyucikan kamu, menghilangkan gangguan-gangguan setan darimu, menguatkan hatimu, dan memperteguh telapak kakimu.[2]

Menurut ayat tersebut, air yang turun dari langit (hujan, salju, embun, dan lain-lain) termasuk ke dalam air suci dan mensucikan. Kamu dapat menggunakannya untuk berwudhu sebelum salat.

Berdasarkan hadis sahih dari Abu Hurairah ra, air laut juga termasuk air suci dan bisa kamu pakai untuk bersuci. Bunyinya:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ، - مِنْ آلِ ابْنِ الأَزْرَقِ - أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ، - وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ - أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ‏"‏ ‏.‏

Artinya:

Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, kami bepergian di laut dan membawa sedikit air bersama kami. Jika kami menggunakan ini untuk berwudhu, kami akan merasa haus. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah menjawab: “Airnya (laut) suci dan yang mati di dalamnya adalah makanan yang halal.”[3]

Air yang Tidak Boleh Digunakan untuk Berwudhu

air berwarna kuning

Lalu kira-kira, air apa saja yang tidak boleh digunakan untuk berwudhu? Jika air-air di atas berbuah bentuk, warna, dan baunya, maka kamu tidak bisa menggunakannya untuk bersuci. Hal ini karena air tersebut rentan tercampur oleh najis, seperti air kencing, kotoran hewan, dan lain sebagainya.

Selain itu, kamu tidak boleh menampung air hasil bersuci, entah itu saat mandi wajib saat puasa, wudhu, dan proses bersuci lainnya. Pasalnya, tampungan air tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk bersuci yang kedua kalinya. Sah saat pertama kali, tapi tidak sah untuk kedua kali.

Manfaat Wudhu dengan Air Hangat

air hangat dari keran

Setelah tahu jenis air yang tidak sah untuk wudhu dan air hangat tidak termasuk ke dalam itu, kini saatnya untuk membahas apa manfaatnya. Kebanyakan orang berwudhu dengan air hangat untuk alasan kenyamanan, terlebih di bulan Ramadan seperti sekarang.

Pada beberapa kasus, kamu perlu melakukan mandi wajib di dini hari agar bisa ikut berpuasa. Setelah membaca doa mandi puasa Ramadan dan selesai mandi, kamu harus menutupnya dengan wudhu agar kembali suci. Akan kurang nyaman rasanya jika menggunakan air dingin.

Selain pada dini hari, kamu juga memerlukan air hangat untuk wudhu di pagi, sore, dan malam hari saat salat Dhuha, Magrib, Isya, dan Tarawih. Agar lebih nyaman, gunakan saja air hangat karena sah dan diperbolehkan. Selain nyaman, air ini juga bisa mengurangi nyeri otot dan sendi.

Karena itulah kamu perlu water heater Ariston, entah itu yang seri gas maupun listrik. Jadi, kamu tidak perlu bersuci menggunakan air yang dipanaskan di atas kompor karena membuang waktu. Cukup nyalakan water heater Ariston dan nikmati air hangat kapan pun kamu butuh.

Mengingat hukum wudhu dengan air hangat adalah boleh, kamu bisa selalu menggunakan air dari water heater untuk bersuci. Terutama untuk salat Subuh, Maghrib, dan Isya, waktu ketika air terlalu dingin dan tidak nyaman. Jadi, siap untuk membawa pulang water heater Ariston favorit kamu?