Bolehkah Keramas Saat Puasa? Begini Penjelasannya!
Islam menyukai hygiene karena merupakan bagian dari iman. Tapi selama puasa, ada banyak hal terkait kebersihan karena takut membatalkannya. Salah satunya soal bolehkah keramas saat puasa atau tidak. Selain soal apakah sikat gigi membatalkan puasa, keramas juga sering ditanyakan selama bulan Ramadan.
Hal ini wajar untuk memastikan bahwa puasa kamu sah dan bisa mendapat pahala. Sebab, saat keramas, beberapa orang takut air akan masuk ke tubuh melalui lubang-lubang tertentu. Sayang rasanya jika kamu sudah niat puasa Ramadan tapi harus batal karena hal-hal kecil.
Tapi kamu tidak perlu khawatir karena hukum keramas saat puasa itu ternyata boleh. Temukan dalil yang terkait dengannya, lengkap dengan syarat dan tata caranya agar sesuai dengan syariat!
Bolehkah Keramas saat Puasa?

Pada penjelasan di atas, kamu sudah tahu apa hukumnya keramas saat puasa. Hukumnya boleh, entah itu hukum keramas saat puasa sunah maupun puasa wajib selama bulan Ramadan.
Nabi Muhammad saw. pun pernah menuangkan air ke atas kepala dalam keadaan puasa, seperti pada hadis:
قَالَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ الَّذِي حَدَّثَنِي لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ
Artinya: Abu Bakr berkata: “Orang yang menceritakan kepadaku, sungguh aku telah melihat Rasulullah SAW di Al-Arj menuangkan air ke atas kepalanya sementara beliau sedang berpuasa, entah karena haus atau karena panas.”[1]
Beberapa ulama berpendapat bahwa sikat gigi di siang hari hukumnya makruh. Tapi, hal ini tidak berlaku untuk keramas. Jadi bila kamu bertanya-tanya soal apakah boleh keramas saat puasa di siang hari, jawabannya tetap boleh. Pasalnya, tujuan utama keramas adalah untuk menjaga kebersihan.
Bahkan, hukum keramas saat puasa menurut Islam dalam hadis di atas atas juga menyiratkan bahwa kamu bisa keramas saat merasa panas atau haus. Selama tidak ada air yang tertelan, puasa tetap sah dan bisa kamu lanjutkan hingga waktu buka. Tidak perlu mengganti puasa di hari lainnya.
Syarat Keramas agar Tidak Membatalkan Puasa

Meskipun bukan termasuk hal yang membatalkan puasa, tapi kamu tetap harus hati-hari saat keramas. Supaya ibadah terasa lebih mudah, berikut syarat dan ketentuan yang terkait dengannya:
1. Pastikan Tidak Ada Air dan Busa yang Tertelan
Lakukan dengan pelan-pelan, mulai mengguyur dari paha, dada, sebelum ke kepala. Jangan buka mulut saat mengguyurkan air karena rentan tertelan. Air yang tertelan secara tidak sengaja memang tidak akan membatalkan puasa. Tapi beda ceritanya jika kamu dengan sengaja membuka mulut.
Selain air, perhatikan juga busa dari sampo. Jangan sampai busa tersebut masuk ke dalam mulut. Jika tidak sengaja masuk ke mulut, segera keluarkan dan kumur-kumur hingga tidak ada rasa basa dari busa. Tapi pastikan air kumur-kumur tersebut juga tidak tertelan.
Bukan hanya lewat mulut saja, air juga bisa masuk lewat hidung. Jadi, hindari menghirup air dengan sengaja karena bisa membatalkan puasa. Jangan memasukkan air ke kemaluan atau dubur dengan sengaja juga, cukup bersihkan dengan cara yang wajar untuk alasan kebersihan saja.
2. Jangan Terlalu Lama
Kemudian, hindari juga mandi dalam waktu berlebihan. Idealnya kamu dapat mandi kurang dari 15 menit saja untuk menghindari hal-hal yang makruh saat puasa.[2] Jika bisa, hindari menyelam atau berenang di siang hari bila kamu tidak yakin air tidak akan tertelan atau terhirup selama puasa.
3. Mandi di Malam Hari
Jika ragu dan merasa tidak tenang ketika keramas di pagi, siang, atau sore hari, kamu bisa mandi pada malam hari. Apabila terbiasa mandi dua kali sehari, kamu bisa melakukannya pada dini hari sebelum imsak dan di malam hari setelah buka puasa.
Sebenarnya, mandi di pagi, siang, dan sore hari pun tidak ada salahnya jika kamu berhati-hati. Tapi bila kamu lebih nyaman mandi di malam hari, tinggal ikuti jadwal di atas. Dengan catatan, kamu tetap memelihara hygiene atau kebersihan sepanjang hari.
Hukum Keramas untuk Mandi Wajib Ketika Puasa

Pada situasi normal, keramas saat puasa itu diperbolehkan. Namun bagaimana jika kamu ingin keramas untuk mandi wajib setelah haid, nifas, atau ketika tubuh dalam keadaan junub? Kira-kira, apakah boleh mandi wajib saat puasa atau apakah kamu harus menunggu puasa hingga hari berikutnya?
Penting untuk kamu catat jika haid, nifas, dan junub adalah hadas besar. Jadi, kamu perlu mandi wajib untuk menyucikan diri. Tetapi faktanya, hadas besar tidak membatalkan puasa dan bukan termasuk syarat sah puasa. Karena itu, kamu boleh mandi wajib dan keramas saat puasa asalkan telah membaca niat.
Hanya saja, suci dari hadas besar adalah salah satu syarat sah salat. Jadi, kamu tidak bisa salat subuh jika belum mandi wajib. Inilah kenapa direkomendasikan untuk mandi saat subuh atau sebelum imsak. Hal ini agar kamu bisa beribadah dengan optimal dan meraih banyak pahala di bulan Ramadan.
Jika ketiduran dan belum mandi wajib, kamu bisa melakukannya tepat setelah bangun tidur. Hukumnya tidak jauh berbeda dengan cara keramas di atas, boleh asalkan kamu hati-hati dan tidak ada air yang tertelan. Lalu, tinggal lanjutkan puasa hingga petang.
Terkait pertanyaan soal bolehkah keramas saat puasa, mengingat hukumnya boleh kamu perlu segera memasang water heater di rumah. Ariston punya versi listrik dan gas yang bisa memanaskan air secara instan. Jadi, bisa kamu pakai kapan saja, entah di dini hari, pagi, siang, sore, atau malam.